Tugas Teori Akuntansi

Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Teori Akuntansi
“Penerapan PSAK Nomor 45
Pada Organisasi Pengelola Zakat ”

Latar Belakang
Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang yang berkaitan dengan pengelolaan zakat yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999, Keputusan Menteri Agama RI Nomor 581 Tahun 1999 tentang pelaksanaan Undang – Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D-291 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat, serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Sementara itu dari sisi akuntansi, Ikatan akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 untuk mengatur pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Dengan adanya standar pelaporan ini, diharapkan laporan keuangan organisasi nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi (IAI, 2004).

Rangkuman
Asli

Khoerul MW

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

No comments: