Manajemen Marah


Oleh : Kingkin Anida*)

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sahabatku yang dirahmati Allah Azza wa Jalla,
Istri adalah belahan jiwa seorang suami. Memandangnya menyejukkan mata. Mendengar tutur katanya menenangkan perasaan. Istri anugerah terindah dari Allah Yang Maha Pengasih Maha Lembut.

Allah berfirman :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَب
Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung  bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan mereka laki-laki telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).  Perempuan perempuan  yang kamu khawatirkan akan nusyuz ( meninggalkan kewajiban suami istri) hendaklah kamu beri  nasehat pada mereka, dan tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang) dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu maka janganlah kamu mencari cari alasan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An-Nisa : 34).

Memahami hakikat bahwa suami adalah pelindung istri, maka lelaki yang telah menikah itu  dimaknai seperti pakaian yang melindungi badan atau bak payung melindungi pemakainya dari panas/hujan atau dapat dimaknai benteng yang melindungi penghuni dari serangan musuh. Suami itu seseorang yang berkarakter kuat, lembut, mampu menahan goncangan dan memberi rasa aman. Demikianlah tentu saja yang dilindungi (istri) mempunyai kekuatan, kelembutan, atau sifat lebih lemah darinya.

Islam memiliki parameter  dalam menilai kekuatan. Kata Nabi shallallahu’alaihiwasallam,
“لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ“
“Orang yang kuat bukanlah jago gulat, namun orang yang kuat adalah yang mampu menahan diri manakala marah” ( HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Jika seorang istri suka marah marah, berarti dia seorang yang lemah. Baik lemah secara wawasan, jasmani, maupun rohaninya.  Para suami hendaknya bisa bersabar dan kuat menghadapi kemarahan istri. Kesabaran suami haruslah diatas kesabaran istri. Batas kemarahannya mesti berada tiga level dibawah level istri. Suami tidak menjadi marah atau tambah marah saat istrinya marah marah...

“وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُت”
“Jika engkau marah diamlah”(HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Albany).
Nasehat bagi istri yang lemah, adalah bagian dari kewajiban seorang suami sebagaimana terkandung dalam tarjamah surat An Nisa ayat 34.
Nasehatilah dia, para istri dengan :

Pertama, cobalah diberi waktu istirahat atau tidur yang cukup. Bantu beberapa pekerjaan rumah yang memerlukan tenaga yang besar seperti mengepel lantai, menyetrika pakaian dan menyikat kamar mandi. Kisahkan tentang surga bagi istri yang menahan amarah, sebagaimana sabda Nabi , “Janganlah marah maka bagimu surga”. Tentunya nasehat ini diberikan padanya tidak dihadapan anak atau orang lain. Mengapa? Ya karena nasehat didepan selain dirinya, hanya akan menimbulkan “defence mechanism”. Dia semakin bertahan kuat dan nusyuz (membantah).

Kedua, gambaran yang jelas tentang wanita surga itu lemah lembut, sabar dan cantik, tentu menambah kuat nilai sebuah nasehat. Setiap wanita pada dasarnya cantik. Tak ada wanita yang jelek. Seorang wanita kelihatan jelek saat dia terjebak pada kemarahan. Kemarahan juga hanya akan menambah daftar penyakit masuk kedalam tubuh.
Ketiga, bila dia mau untuk bersabar tapi tak mampu melakukannya, maka seorang suami bisa menawarkan diri sebagai “Coach” yang akan membantunya dengan mengingatkan agar istri saat marah segera memegang dadanya lalu berta’awudz, menarik nafas, melepasnya dan beristighfar. Merubah posisi. Mengambil wudhu dan membaca Al Qur’an.

Tiga point diatas sudah dijalankan, namun istri pemarah mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan marahnya?

Maka cobalah dengan langkah berikutnya :

Keempat, berilah kesempatan pada istri untuk  keluar rumah, ikut Majlis Ta’lim. Hadir di Majlis taklim itu seakan piknik atau rihlah ruhiyah. Menyegarkan hati yang penat. Atau bersama ke toko Buku dan menghadiahkan kepadanya buku atau Majalah tentang Pendidikan Anak dalam Islam.

Kelima, jika rangkaian hal tersebut terlalu panjang tahapannya dan ia membantah begitu diingatkan, maka saat itu segeralah peluk dia dan bacakan ayat perlindungan (surat-surat muawidzatain yaitu Annas dan Al Falaq). Jangan lupa godalah untuk bisa tersenyum! Pastikan bahwa kondisi suami juga dalam kelapangan dada. Dalam hubungan yang dekat dengan Allah Yang Maha Bijaksana.

Keenam, bila istri mengulang kembali marah marahnya, maka punggungi dia ditempat tidur (untuk menunjukkan perasaan suami) dengan catatan suami tidak perlu pindah ranjang atau meninggalkan rumah maupun tidak bicara sama sekali dengan istri. Dengan membelakangi istri, kemungkingan dia akan merasa sedang ditegur.

Sahabatku yang dirahmati Allah Azza wa Jalla,
Istri adalah belahan jiwa seorang suami. Memandangnya menyejukkan mata. Mendengar tutur katanya menenangkan perasaan. Istri anugerah terindah dari Allah Yang Maha Pengasih Maha Lembut.

Setiap wanita yang mempunyai kelembutan meski sebesar dzarrah dalam hatinya tentu akan pelan pelan berubah dengan nasehat-nasehat tersebut diatas. Memerlukan waktu yang agak panjang untuk hal itu. Bersabarlah. Langkah berikut mungkin akan menjadi jalan keluar terbaik Insya Allah : 

Ketujuh, jelaskan padanya bahwa para suami menginginkan kebaikan dan kelembutan tumbuh dalam diri istri. Bahkan kemarahan yang terus menerus bisa mematikan cinta. Tiadanya cinta dalam perkawinan akan menurunkan gairah bersama. Menjadikan malam malam dalam kehidupan perkawinan, bak siksaan. Seperti tersiksanya hati seorang  Ayah mendengar kabar bahwa anak perempuannya dalam kesakitan, kesedihan, dan penderitaan hidup.

Kedelapan, kekerasan di hati seorang istri apabila tidak berkesudahan maka perlu untuk ‘dipecahkan’. Memukul dengan ringan, kemungkinan bisa menjadi jalan keluar sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi Ayyub kepada istrinya. Dalam hal ini adalah sunnah untuk menghukum istri dengan cara memukulnya.

Pilihlah waktu pelaksanaan memukul, yaitu diwaktu hati suami sedang tenang, sehingga pukulan tak menyakitkan. Memilih alat pukul yang ringan seperti koran, sajadah, jilbab, atau perlengkapan sholat lainnya. Sampaikan terlebih dulu bahwa itu dilakukan sebagai jalan keluar terakhir sesuai perintah Allah dalam QS surat An Nisa ayat 34. Unik ya?

Semoga hal demikian akan mengubah prilaku kerasnya menjadi semakin lembut.
" Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak di hamparan (permadani) kalian, jika mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras" (HR. Muslim).

Ya memang memukul adalah jalan paling akhir dari masalah sifat istri yang pemarah. Nabi kita mengajarkan kelembutan dan kasih sayang. Beliau kanjeng Nabi mendapat gelar “Roufur Rahim” lantaran karakter kuat dalam kelembutannya.  Dari Aisyah radhiyallahu'anha, " Rasulullah sama sekali tidak pernah memukul seseorang pun dengan tangannya, tidak pernah memukul seorang wanita, tidak pernah pula memukul pembantunya, ..." ( HR. muslim).

Wallahu’alam bishowab.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Khoerul MW

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

No comments: