Skip to main content

Tugas Teori Akuntansi

Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Teori Akuntansi
“Penerapan PSAK Nomor 45
Pada Organisasi Pengelola Zakat ”

Latar Belakang
Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang yang berkaitan dengan pengelolaan zakat yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999, Keputusan Menteri Agama RI Nomor 581 Tahun 1999 tentang pelaksanaan Undang – Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D-291 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat, serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Sementara itu dari sisi akuntansi, Ikatan akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 untuk mengatur pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Dengan adanya standar pelaporan ini, diharapkan laporan keuangan organisasi nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi (IAI, 2004).

Rangkuman
Asli

Comments

Popular posts from this blog

Portofolio

Portofolio | [Nama Kamu] [Nama Kamu] Beranda Tentang Portofolio Kegiatan Sertifikasi Blog Kontak Halo, saya [Nama Kamu] Data Analyst | Educator | Developer Pembelajaran Digital Tentang Saya [Tuliskan deskripsi singkat tentang siapa kamu, pengalamanmu, dan motivasimu. Misalnya: ASN PPPK yang fokus pada data pangan & edukasi digital dengan latar belakang pelatihan nasional.] Portofolio Proyek [Judul Proyek] [Deskripsi singkat proyek. Misalnya: Analisis Ketahanan Pangan 2018–2023 dengan data BPS] Kegiatan & Pelatihan FGD Pengelolaan Infrastruktur TI – Badan Pangan Nasional Koordinasi BSSN tentang Perlindungan IIV Sektor Pangan ...